Dari Administrasi Menuju Budaya Mutu
Memahami SPMP dalam Permendikdasmen No. 21 Tahun 2026 Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2026 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan membawa pesan penting bagi setiap satuan pendidikan: mutu pendidikan tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi harus tumbuh menjadi budaya kerja. Penjaminan mutu pendidikan merupakan proses yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pendidikan serta menumbuhkan budaya mutu. Karena itu, pertanyaan kita bukan hanya “Apa saja dokumen yang harus disiapkan?” , tetapi lebih jauh: “Apa yang harus kita perbaiki agar layanan pendidikan benar-benar menjadi lebih bermutu?” SPMP: Bukan Sekadar Administrasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) terdiri atas dua komponen utama, yaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Keduanya bukan dua proses yang berjalan sendiri-sendiri. SPMI dan SPME saling terhub...